Recruitment Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Tahun 2024
PakarBUMN.com | Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, juga dikenal sebagai Komite Perempuan, dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.181 tahun 1998 dan diperbarui dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 8 tahun 2024. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan yang kondusif untuk menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan penegakan hak-hak asasi perempuan.
- Kode : 021-AKRHK-KTN-2024
- Level : Asisten Koordinator
- Unit Kerja : Divisi Reformasi Hukum dan Kebijakan
- Status : Kontrak 1 (satu) tahun
Divisi Reformasi Hukum dan Kebijakan berfungsi untuk melaksanakan reformasi hukum dan kebijakan mulai dari proses perencanaan program, penganggaran, implementasi, monitoring dan evaluasi, dan pelaporan.
Sesuai fungsinya, Divisi Reformasi Hukum dan Kebijakan melaksanakan tugas-tugas pokok sebagai berikut:
- Mengkaji substansi dan rancangan peraturan perundang-undangan untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan memajukan hak asasi perempuan.
- Melakukan kajian terhadap uji materil dan formil peraturan perundang-undangan termasuk peraturan daerah untuk harmonisasi dengan konstitusi dan instrumen HAM yang relevan.
- Mengkaji instrumen HAM internasional baik berupa instrumen hukum maupun standar dan pedoman, pengelolaan, laporan ahli, pelapor khusus PBB serta kesepakatan internasional HAM yang relevan lainnya untuk pengembangan peraturan perundang undangan dan kebijakan di tingkat daerah dan nasional.
- Membangun dialog konstruktif dengan penentu kebijakan di lembaga legislatif dan eksekutif nasional dan daerah dalam rangka memberikan saran dan pertimbangan kepada lembaga penyelenggara negara (APH, APN, parlemen) guna mendorong penyusunan dan pengesahan kerangka hukum dan kebijakan untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan memajukan hak asasi perempuan.
- Menggalang dukungan penentu kebijakan untuk mengntegrasikan dan menjalankan saran dan pertimbanganyang diberikan Komnas Perempuan terkait reformasi hukum dan kebijakan.
Tentang Jabatan Ini :
Asisten Koordinator Bagian Analisis dan Advokasi Kebijakan Tingkat Nasional memainkan peran dalam pengembangan kajian, evaluasi kebijakan, saran rekomendasi dan advokasi kebijakan yang berkaitan dengan kajian peraturan perundang-undangan tingkat nasional.
Uraian Tugas Jabatan Ini :
- Membantu Koordinator Divisi Reformasi Hukum dan Kebijakan dalam pengembangan kajian/analisis/evaluasi kebijakan/saran rekomendasi Komnas Perempuan yang berkaitan dengan kajian peraturan perundang-undangan tingkat nasional.
- Membantu Koordinator Divisi dalam pelaksanaan tugas-tugas Divisi Reformasi Hukum dan Kebijakan khususnya yang terkait dengan lobby dan advokasi HAM Perempuan tingkat nasional.
- Menyiapkan rencana kerja (work plan) dan anggaran yang dibutuhkan terkait dengan program Divisi Reformasi Hukum dan Kebijakan.
- Menuliskan kerangka acuan, pengajuan anggaran, dan laporan-laporan program/kegiatan dan anggaran yang terkait dengan reformasi hukum dan kebijakan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Melaksanakan kerja-kerja yang berkaitan dengan advokasi, serta pelaksanaan program dan anggaran, sesuai penugasan.
- Memetakan stakeholder terkait lobby dan advokasi HAM Perempuan tingkat nasional.
- Menyusun catatan diskusi sesuai kebutuhan.
- Berkomunikasi dengan lintas internal divisi terkait perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan program dan anggaran.
- Berkomunikasi dengan mitra legislatif, eksekutif, yudikatif, masyarakat sipil, dan publik sesuai dengan penugasan Koordinator.
- Menghadiri rapat-rapat atau penugasan lain sesuai yang dibutuhkan.
Kualifikasi :
- Berpendidikan minimal S1, diutamakan Ilmu Hukum dan Ilmu Sosial.
- Memiliki pengalaman minimal 4 tahun dalam bidang relevan.
- Berpengalaman dalam melakukan kajian kuantitatif-kualitatif/analisis/evaluasi kebijakan utamanya yang berkaitan dengan isu hak asasi manusia di tingkat nasional.
- Memiliki pengetahuan dan keberpihakan tentang prinsip-prinsip keadilan berperspektif korban, termasuk menjaga kerahasiaan korban.
- Memiliki kemampuan legal drafting.
- Mampu bekerja dalam tim dan memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik.
- Sanggup melakukan perjalanan sewaktu-waktu dan mampu bekerja di lapangan dalam situasi darurat dan mendesak.
- Berpengalaman dalam melakukan lobby dan advokasi HAM Perempuan tingkat nasional.
- Berpengalaman dalam menyiapkan rencana kerja (work plan) dan rencana anggaran tahunan.
- Berpengalaman dalam menuliskan kerangka acuan, pengajuan anggaran, dan laporan laporan program/kegiatan dan anggaran.
- Berpengalaman dalam pemetaan stakeholder terkait lobby dan advokasi HAM Perempuan tingkat nasional.
- Berpengalaman dalam komunikasi dengan mitra legislatif, eksekutif, yudikatif, masyarakat sipil, dan publik.
2. Asisten Koordinator Bagian Analisis dan Advokasi Kebijakan Tingkat Daerah
- Kode : 023-AKRHK-KTD-2024
- Level : Asisten Koordinator
- Unit Kerja : Divisi Reformasi Hukum dan Kebijakan
- Status : Kontrak 1 (satu) tahun
Divisi Reformasi Hukum dan Kebijakan berfungsi untuk melaksanakan reformasi hukum dan kebijakan mulai dari proses perencanaan program, penganggaran, implementasi, monitoring dan evaluasi, dan pelaporan.
Sesuai fungsinya, Divisi Reformasi Hukum dan Kebijakan melaksanakan tugas-tugas pokok sebagai berikut:
- Mengkaji substansi dan rancangan peraturan perundang-undangan untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan memajukan hak asasi perempuan.
- Melakukan kajian terhadap uji materil dan formil peraturan perundang-undangan termasuk peraturan daerah untuk harmonisasi dengan konstitusi dan instrumen HAM yang relevan.
- Mengkaji instrumen HAM internasional baik berupa instrumen hukum maupun standar dan pedoman, pengelolaan, laporan ahli, pelapor khusus PBB serta kesepakatan internasional HAM yang relevan lainnya untuk pengembangan peraturan perundang undangan dan kebijakan di tingkat daerah dan nasional.
- Membangun dialog konstruktif dengan penentu kebijakan di lembaga legislatif dan eksekutif nasional dan daerah dalam rangka memberikan saran dan pertimbangan kepada lembaga penyelenggara negara (APH, APN, parlemen) guna mendorong penyusunan dan pengesahan kerangka hukum dan kebijakan untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan memajukan hak asasi perempuan.
- Menggalang dukungan penentu kebijakan untuk mengntegrasikan dan menjalankan saran dan pertimbanganyang diberikan Komnas Perempuan terkait reformasi hukum dan kebijakan.
Tentang Jabatan Ini
Asisten Koordinator Bagian Analisis dan Advokasi Kebijakan Tingkat Daerah memainkan peran dalam pengembangan kajian, evaluasi kebijakan, saran rekomendasi dan advokasi kebijakan yang berkaitan dengan kajian peraturan perundang-undangan tingkat daerah.
Uraian Tugas Jabatan Ini
Membantu Koordinator Divisi Reformasi Hukum dan Kebijakan dalam pengembangan kajian/analisis/evaluasi kebijakan/saran rekomendasi Komnas Perempuan yang
berkaitan dengan kajian peraturan perundang-undangan tingkat daerah.
- Membantu Koordinator Divisi dalam pelaksanaan tugas-tugas Divisi Reformasi Hukum dan Kebijakan khususnya yang terkait dengan lobby dan advokasi HAM Perempuan tingkat daerah.
- Menyiapkan rencana kerja (work plan) dan anggaran yang dibutuhkan terkait dengan program Divisi Reformasi Hukum dan Kebijakan.
- Menuliskan kerangka acuan, pengajuan anggaran, dan laporan-laporan program/kegiatan dan anggaran yang terkait dengan reformasi hukum dan kebijakan sesuai ketentuan yang berlaku.
- Melaksanakan kerja-kerja yang berkaitan dengan advokasi, serta pelaksanaan program dan anggaran, sesuai penugasan.
- Memetakan stakeholder terkait lobby dan advokasi HAM Perempuan tingkat daerah.
- Menyusun catatan diskusi sesuai kebutuhan.
- Berkomunikasi dengan lintas internal divisi terkait perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan program dan anggaran.
- Berkomunikasi dengan mitra legislatif, eksekutif, yudikatif, masyarakat sipil, dan publik sesuai dengan penugasan Koordinator.
- Menghadiri rapat-rapat atau penugasan lain sesuai yang dibutuhkan.
Kualifikasi :
- Berpendidikan minimal S1, diutamakan Ilmu Hukum dan Ilmu Sosial.
- Memiliki pengalaman minimal 4 tahun dalam bidang relevan.
- Berpengalaman dalam melakukan kajian kuantitatif-kualitatif/analisis/evaluasi kebijakan utamanya yang berkaitan dengan isu hak asasi manusia di tingkat daerah.
- Memiliki pengetahuan dan keberpihakan tentang prinsip-prinsip keadilan berperspektif korban, termasuk menjaga kerahasiaan korban.
- Memiliki kemampuan legal drafting.
- Mampu bekerja dalam tim dan memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik.
- Sanggup melakukan perjalanan sewaktu-waktu dan mampu bekerja di lapangan dalam situasi darurat dan mendesak.
- Berpengalaman dalam melakukan lobby dan advokasi HAM Perempuan tingkat daerah.
- Berpengalaman dalam menyiapkan rencana kerja (work plan) dan rencana anggaran tahunan.
- Berpengalaman dalam menuliskan kerangka acuan, pengajuan anggaran, dan laporan laporan program/kegiatan dan anggaran.
- Berpengalaman dalam pemetaan stakeholder terkait lobby dan advokasi HAM Perempuan tingkat daerah.
- Berpengalaman dalam komunikasi dengan mitra legislatif, eksekutif, yudikatif, masyarakat sipil, dan publik
Cara Melamar
- Hati-hati terhadap segala bentuk jenis penipuan, karena lowongan ini gratis tidak ada biaya dalam bentuk apapun.