Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rincian Formasi Recruitment CPNS Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) 2024

Rincian Formasi Recruitment CPNS Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) 2024
PakarBUMN.com | Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) adalah lembaga negara yang bertugas mengawasi pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) di Indonesia. BAWASLU memiliki peran penting dalam memastikan bahwa pemilu berlangsung secara jujur, adil, dan demokratis. Lembaga ini berfungsi untuk mencegah, mengawasi, dan menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi selama proses pemilu, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Berikut adalah beberapa tugas dan fungsi utama BAWASLU:
Pengawasan Pemilu: BAWASLU mengawasi seluruh tahapan pemilu, mulai dari persiapan, pendaftaran calon, kampanye, hingga pemungutan dan penghitungan suara. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pencegahan Pelanggaran Pemilu: BAWASLU bertugas untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu dengan memberikan sosialisasi, bimbingan, dan peringatan kepada penyelenggara pemilu, peserta pemilu, serta masyarakat.
Penanganan Pelanggaran Pemilu: Jika terjadi pelanggaran, BAWASLU memiliki wewenang untuk menerima, meneliti, dan menindaklanjuti laporan atau temuan terkait pelanggaran pemilu. BAWASLU dapat memberikan rekomendasi sanksi kepada pihak-pihak yang melanggar peraturan pemilu.
Penyelesaian Sengketa Pemilu: BAWASLU juga berperan dalam menyelesaikan sengketa yang mungkin timbul antara peserta pemilu atau antara peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu, terutama yang terkait dengan proses dan hasil pemilu.
Koordinasi dengan Lembaga Terkait: BAWASLU bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk KPU, aparat penegak hukum, dan lembaga lainnya, untuk memastikan integritas proses pemilu.
Pengawasan Dana Kampanye: BAWASLU mengawasi penggunaan dana kampanye oleh peserta pemilu untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku dan untuk mencegah praktik korupsi atau penggunaan dana ilegal.
BAWASLU terdiri dari BAWASLU pusat di tingkat nasional, serta BAWASLU di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan bahkan sampai ke desa/kelurahan. Setiap tingkatan BAWASLU memiliki tugas dan fungsi yang sesuai dengan wilayah kerjanya.
BAWASLU dipimpin oleh Ketua BAWASLU, yang dipilih dari antara anggota BAWASLU. Anggota BAWASLU berasal dari berbagai latar belakang yang kompeten di bidang pengawasan pemilu, hukum, atau ilmu politik, dan mereka dipilih melalui proses seleksi yang ketat untuk menjamin independensi dan kredibilitas lembaga ini.

Saat ini Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) membuka rekrutmen lowongan kerja untuk dapat bergabung bersama dengan posisi sebagai berikut:
CPNS 2024
Badan  Pengawas  Pemilihan  Umum  berdasarkan  Keputusan  Menteri Pendayagunaan  Aparatur  Negara  dan  Reformasi  Birokrasi  Nomor  293  Tahun  2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia lulusan Strata 2 (S-2)/Strata 1 (S-1)/Diploma IV (D-IV)/Diploma III (D-III) untuk menjadi  Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2024.
Pengumuman Formasi CPNS BAWASLU 2024 dapat dilihat melalui file berikut:


Cara Melamar

Jika anda Berminat melamar dan sesuai dengan kualifikasi lowongan kerja diatas silahkan Melamar melalui:




  1. Pendaftaran dibuka tanggal 20 Agustus - 6 September 2024
  2. Hati-hati terhadap segala bentuk jenis penipuan, karena lowongan ini gratis tidak ada biaya dalam bentuk apapun.