Recruitment Pegawai Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
PakarBUMN.com | Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) adalah lembaga independen di Indonesia yang bertugas untuk menjamin simpanan nasabah perbankan serta turut menjaga stabilitas sistem perbankan. LPS didirikan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan.
Fungsi dan tugas utama LPS meliputi:
- Menjamin Simpanan Nasabah: LPS menjamin simpanan nasabah bank sampai dengan jumlah tertentu. Tujuannya adalah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sehingga mereka tetap percaya dan mau menyimpan dananya di bank.
- Menjaga Stabilitas Sistem Perbankan: LPS berperan dalam menangani dan menyelesaikan bank yang mengalami kesulitan atau masalah keuangan. Ini termasuk mengambil alih dan mengelola bank yang gagal untuk meminimalisir dampak negatif pada sistem perbankan dan ekonomi nasional.
LPS beroperasi secara independen dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Dana penjaminan yang dikelola oleh LPS berasal dari kontribusi bank dan pengelolaan dana investasi yang dilakukan oleh LPS.
Saat ini Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membuka rekrutmen lowongan kerja untuk dapat bergabung bersama dengan posisi sebagai berikut:
Posisi: Staf Pengawasan Likuidasi Bank
Deskripsi Pekerjaan:
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengajak putra-putri terbaik Indonesia yang berpengalaman dan memiliki kompetensi khusus untuk bergabung melalui jalur professional hire. Bergabunglah dengan kami sebagai otoritas penjamin simpanan nasabah perbankan dan polis asuransi di Indonesia.
Fungsi Jabatan:
- Sebagai Staf Pengawasan Likuidasi Bank, Anda akan bertanggung jawab melaksanakan fungsi likuidasi pada Tim Pengawasan Likuidasi. Tugas ini meliputi persiapan, pengawasan, pemantauan, dan pengakhiran likuidasi guna memastikan pelaksanaan likuidasi yang efektif, efisien, berkualitas, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tanggung Jawab Utama:
- Menyusun data dan informasi yang dibutuhkan untuk pelaksanaan likuidasi.
- Melakukan persiapan likuidasi secara efektif, efisien, dan berkualitas.
- Mengawasi dan memantau proses likuidasi dengan cara yang efektif, efisien, dan berkualitas.
- Mengevaluasi dan melaporkan hasil likuidasi dengan cara yang efektif, efisien, dan berkualitas.
Kualifikasi:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Pendidikan minimal S1 dengan jurusan:
- Ekonomi (Akuntansi/Manajemen/Ilmu Ekonomi/Perbankan/Keuangan); atau
- Hukum.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) S1 minimal 3.00 (skala 4.00).
- Usia maksimal 35 tahun per tanggal 7 Agustus 2024.
- Pengalaman kerja minimal 6 tahun di bidang yang relevan dengan tugas dan fungsi LPS, dengan minimal 4 tahun pengalaman di bidang pengelolaan kredit, analisis kredit, manajemen aset & liabilitas, atau manajemen aset bermasalah (special asset management) di perbankan dan/atau industri keuangan non-bank.
Cara Melamar
Jika anda Berminat melamar dan sesuai dengan kualifikasi lowongan kerja diatas silahkan Melamar dengan cara:
- Pendaftaran dibuka sampai tanggal 7 Agustus 2024
- Hati-hati terhadap segala bentuk jenis penipuan, karena lowongan ini gratis tidak ada biaya dalam bentuk apapun.