Recruitment Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
PakarBUMN.com | Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) adalah lembaga pemerintah non-kementerian yang bertanggung jawab untuk merumuskan kebijakan dan pedoman dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah Republik Indonesia. LKPP memiliki peran penting dalam memastikan proses pengadaan barang dan jasa dilakukan secara transparan, akuntabel, dan efisien.
Fungsi dan tugas utama LKPP meliputi:
- Perumusan Kebijakan: Menyusun dan merumuskan kebijakan, peraturan, dan pedoman terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk memastikan keseragaman dan kepatuhan di seluruh instansi pemerintah.
- Pengembangan Sistem: Mengembangkan dan mengelola sistem elektronik pengadaan barang dan jasa (e-procurement) seperti Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) untuk mempermudah dan mempercepat proses pengadaan.
- Pelatihan dan Pendidikan: Menyelenggarakan pelatihan dan pendidikan bagi aparatur pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman mereka mengenai prosedur dan peraturan pengadaan.
- Pengawasan dan Evaluasi: Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa untuk memastikan bahwa proses tersebut sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku.
- Penyelesaian Sengketa: Menyediakan mekanisme untuk penyelesaian sengketa dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah jika terjadi perselisihan antara pihak-pihak yang terlibat.
- Penyusunan Pedoman Teknis: Menyusun pedoman teknis dan panduan bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa, termasuk standardisasi dan best practices.
LKPP bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan pemberantasan korupsi dalam sektor pengadaan.
Saat ini Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) membuka rekrutmen lowongan kerja untuk dapat bergabung bersama dengan posisi sebagai berikut:
Posisi: Pengadaan Jasa Pengelola Data Pemantauan dan Evaluasi Bidang PBJP Tahun Anggaran: 2024
A. Deskripsi Pekerjaan:
- Melakukan perawatan dan memastikan ketersediaan penggunaan Sistem Informasi pada Direktorat Pengembangan Profesi dan Kelembagaan.
- Mengidentifikasi serta menangani bug pada Sistem Informasi Direktorat Pengembangan Profesi dan Kelembagaan.
- Menyelesaikan permasalahan (troubleshooting) yang muncul pada Sistem Informasi Direktorat.
- Melakukan perbaikan atau penambahan fitur minor sesuai kebutuhan Sistem Informasi Direktorat.
- Mengupdate data atau informasi pada Sistem Informasi Direktorat sesuai dengan kebutuhan organisasi.
- Menyusun dokumentasi teknis serta panduan terkait Sistem Informasi Direktorat.
- Menyediakan layanan dan konsultasi teknis bagi pengguna Sistem Informasi Direktorat.
- Mengelola media sosial Direktorat Pengembangan Profesi dan Kelembagaan.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan atau pimpinan unit kerja.
B. Persyaratan Pelamar:
- Warga Negara Indonesia, baik pria maupun wanita.
- Pendidikan minimal S1, diutamakan dari jurusan Teknik Informatika, Ilmu Komputer, Manajemen Informatika, Sistem Informasi, atau bidang sejenis dari Perguruan Tinggi terakreditasi minimal B oleh BAN-PT.
- IPK minimal 3.00 dari skala 4.00.
- Menguasai bahasa pemrograman PHP, MYSQL, MariaDB, dan VueJS.
- Memahami konsep MVC (Model View Controller) serta framework Laravel.
- Memiliki pemahaman tentang UML, DFD, dan ERD.
- Pengalaman kerja sebagai programmer PHP minimal 1 tahun.
- Mampu menganalisis data dan informasi dengan baik.
- Memiliki integritas tinggi, disiplin, loyalitas, inisiatif, dan mampu bekerja secara mandiri maupun tim.
- Mampu berkomunikasi dengan baik.
- Berorientasi pada pelayanan publik.
- Memiliki inisiatif tinggi dan mampu bekerja di bawah tekanan.
- Tidak sedang menduduki posisi sebagai Calon ASN, ASN, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.
- Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, baik sebagai anggota maupun pengurus partai politik.
Cara Melamar
Jika anda Berminat melamar dan sesuai dengan kualifikasi lowongan kerja diatas silahkan Melamar dengan cara:
- Calon pelamar diminta untuk mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan sebelum tanggal 30 Agustus 2024, pukul 16.00 WIB.
- Hanya pelamar yang memenuhi kualifikasi yang akan dihubungi oleh Pejabat Pengadaan Direktorat Pengembangan Profesi dan Kelembagaan melalui email atau telepon untuk tahap seleksi berikutnya.
- Hati-hati terhadap segala bentuk jenis penipuan, karena lowongan ini gratis tidak ada biaya dalam bentuk apapun.