Formasi Recruitment CPNS PANRB 2024
Berikut adalah tugas dan fungsi utama KemenPAN-RB:
Perumusan Kebijakan Pendayagunaan Aparatur Negara: KemenPAN-RB merumuskan kebijakan terkait dengan pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan, termasuk rekrutmen, pengembangan karier, dan peningkatan kompetensi aparatur negara.
Reformasi Birokrasi: KemenPAN-RB bertanggung jawab untuk mendorong reformasi birokrasi di semua tingkatan pemerintahan. Ini mencakup penyederhanaan prosedur, peningkatan kualitas layanan publik, serta penegakan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan pemerintahan.
Peningkatan Pelayanan Publik: KemenPAN-RB berperan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menetapkan standar pelayanan yang tinggi, mendorong inovasi dalam pelayanan, dan memastikan bahwa pelayanan publik dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Pengelolaan Kinerja Aparatur Negara: KemenPAN-RB mengembangkan sistem penilaian kinerja aparatur negara yang berbasis pada capaian hasil dan dampak terhadap masyarakat. Sistem ini digunakan untuk meningkatkan akuntabilitas dan profesionalisme aparatur negara.
Pengawasan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi: KemenPAN-RB melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi di berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Hasil evaluasi ini digunakan untuk menyusun rekomendasi perbaikan yang diperlukan.
Pengelolaan Jabatan dan Organisasi: KemenPAN-RB mengatur struktur organisasi pemerintahan, termasuk penataan jabatan, pengangkatan, dan pemberhentian aparatur negara. Kementerian ini juga bertanggung jawab atas pengembangan sistem karier yang berbasis meritokrasi.
Pembinaan dan Pengawasan ASN: KemenPAN-RB melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memastikan bahwa ASN bekerja sesuai dengan standar etika dan profesionalisme yang telah ditetapkan.
KemenPAN-RB dipimpin oleh seorang Menteri yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Indonesia. Menteri PANRB memiliki mandat untuk mengoordinasikan dan mengarahkan upaya reformasi birokrasi di seluruh instansi pemerintah, dengan tujuan untuk menciptakan birokrasi yang bersih, efisien, dan melayani kepentingan publik secara optimal.