Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Formasi Recruitment CPNS KOMNAS HAM RI 2024

Formasi Recruitment CPNS KOMNAS HAM RI 2024
PakarBUMN.com | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, disingkat sebagai Komnas HAM RI, adalah lembaga negara independen yang bertugas untuk melindungi, menegakkan, dan memajukan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Komnas HAM berperan dalam memastikan bahwa hak-hak dasar setiap individu dihormati, dilindungi, dan dipenuhi oleh negara, sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berikut adalah tugas dan fungsi utama Komnas HAM RI:

  1. Penyelidikan dan Pemantauan: Komnas HAM melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran hak asasi manusia, baik yang terjadi di masa lalu maupun yang sedang berlangsung. Lembaga ini memantau situasi HAM di seluruh Indonesia dan menyusun laporan serta rekomendasi terkait tindakan yang perlu diambil oleh pemerintah atau pihak terkait.

  2. Penyuluhan dan Pendidikan: Komnas HAM bertanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak asasi manusia melalui program penyuluhan, pendidikan, dan kampanye publik. Ini mencakup penyebarluasan informasi tentang hak-hak individu serta cara-cara untuk menegakkannya.

  3. Mediasi dan Rekonsiliasi: Dalam kasus pelanggaran HAM, Komnas HAM dapat berperan sebagai mediator untuk menyelesaikan konflik antara pihak-pihak yang terlibat. Lembaga ini juga mendorong proses rekonsiliasi dalam kasus-kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.

  4. Penelitian dan Pengkajian: Komnas HAM melakukan penelitian dan pengkajian tentang berbagai isu terkait HAM, baik di tingkat nasional maupun internasional. Hasil penelitian ini digunakan untuk mengembangkan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah dan lembaga terkait.

  5. Penyusunan Rekomendasi Kebijakan: Komnas HAM menyusun rekomendasi kebijakan kepada pemerintah terkait langkah-langkah yang perlu diambil untuk melindungi dan memajukan hak asasi manusia di Indonesia. Lembaga ini juga memberikan masukan terkait rancangan undang-undang dan kebijakan publik lainnya yang berhubungan dengan HAM.

  6. Kerja Sama Internasional: Komnas HAM bekerja sama dengan organisasi internasional, lembaga HAM dari negara lain, dan lembaga-lembaga internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk memajukan isu-isu HAM di Indonesia dan di seluruh dunia.

Komnas HAM dipimpin oleh seorang Ketua yang dipilih dari antara para komisioner. Para komisioner ini berasal dari berbagai latar belakang yang berkaitan dengan HAM dan dipilih melalui proses seleksi yang ketat. Komnas HAM memiliki wewenang untuk menyelidiki dan memeriksa kasus-kasus pelanggaran HAM serta mengajukan rekomendasi untuk penegakan hukum dan pemulihan hak korban. Lembaga ini bertanggung jawab langsung kepada publik dan bekerja untuk memastikan bahwa hak asasi manusia dijunjung tinggi di seluruh Indonesia.


Saat ini SETJEN KOMNAS HAM RI membuka rekrutmen lowongan kerja untuk dapat bergabung bersama dengan posisi sebagai berikut:
CPNS 2024
Sekretariat Jenderal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Setjen Komnas HAM) memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan di Lingkungan Setjen Komnas HAM.
Pengumuman lebih lengkap dapat dilihat pada file berikut:


Cara Melamar

Jika anda Berminat melamar dan sesuai dengan kualifikasi lowongan kerja diatas silahkan Melamar dengan cara:


  1. Pendaftaran dibuka tanggal 20 Agustus - 6 September 2024
  2. Hati-hati terhadap segala bentuk jenis penipuan, karena lowongan ini gratis tidak ada biaya dalam bentuk apapun.