Recruitment Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
PakarBUMN.com | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga pemerintah di Indonesia yang bertanggung jawab atas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan. OJK didirikan pada tahun 2011 berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, dengan tujuan untuk meningkatkan stabilitas sistem keuangan, melindungi kepentingan konsumen, dan mempromosikan perkembangan sektor jasa keuangan yang sehat dan berkelanjutan.
Saat ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau membuka rekrutmen lowongan kerja untuk dapat bergabung bersama dengan posisi sebagai berikut:
Persyaratan Pelamar:
- Laki-laki dengan tinggi minimal 168 cm dan berat badan proporsional.
- Berpenampilan menarik dan memiliki sertifikat Gada Pratama serta Kartu Tanda Anggota (KTA) aktif.
- Pendidikan minimal SMA/sederajat.
- Usia berkisar antara 25 hingga 40 tahun.
- Memiliki pengalaman minimal 1 tahun di bidang terkait.
- Memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang terbukti melalui Surat Keterangan Dokter.
- Berkelakuan baik yang terbukti melalui Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Tidak memiliki riwayat penggunaan narkoba, dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah/Swasta (syarat ini akan diperiksa pada tahap seleksi akhir dan saat diterima menjadi bagian dari OJK).
- Penempatan di Kantor OJK Provinsi Kepulauan Riau.
Cara Melamar
Jika anda Berminat melamar dan sesuai dengan kualifikasi lowongan kerja diatas silahkan Melamar dengan cara:
Kantor OJK Provinsi Kepulauan Riau
Komplek Kara Junction Blok C No. 1-2
Jl. Ahmad Yani – Batam Center
- Hati-hati terhadap segala bentuk jenis penipuan, karena lowongan ini gratis tidak ada biaya dalam bentuk apapun.