Recruitment Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
PakarBUMN.com | Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik (PPKPBJ) adalah unit kerja eselon II awal Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Dibentuk pada tahun 2005, unit kerja ini bertanggung jawab untuk menyusun kebijakan dan peraturan terkait pengadaan barang/jasa pemerintah, memberikan bantuan teknis dan advokasi terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, dan memfasilitasi ujian sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa pemerintah. Lowongan Kerja LKPP (Pengadaan Jasa Lainnya Tahun 2024)
Dalam upaya untuk mengubah Indonesia, kami berharap pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN/APBD) dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif. Kami juga mengutamakan praktik persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka, dan adil bagi semua pihak, dan tentunya dapat dipertanggungjawabkan.
Suatu sistem pengadaan barang dan jasa harus dibuat berdasarkan harapan ideal tersebut. Sistem ini harus mencakup regulasi dan prosedur yang jelas, kelembagaan yang lebih baik, sumber daya manusia yang kuat, proses bisnis yang transparan dan akuntabel, dan penanganan masalah hukum yang mengutamakan keadilan.
Saat ini Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) membuka rekrutmen lowongan kerja untuk dapat bergabung bersama dengan posisi sebagai berikut:
1. Pengadaan Jasa Lainnya Pengembangan Organisasi RB 1 Tahun Anggaran 2024
A. Persyaratan Pelamar- Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi BHOSDM terutama untuk koordinasi pelaksanaan reformasi birokrasi, perlu ditunjang oleh kuantitas dan kualitas sumber daya yang kompeten. Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 3 Tahun 2023 tentang perubahan Road Map Reformasi Birokrasi, pelaksanaan Reformasi Birokrasi terbagi menjadi Reformasi Birokrasi General dan Reformasi Birokrasi Tematik, sehingga dalam pelaksanaan pekerjaan di bidang Tata Laksana dan Reformasi Birokrasi diperlukan sumber daya manusia jasa lainnya untuk menunjang pelaksanaan fungsi ketatalaksanaan dan koordinasi pelaksanaan reformasi pada tahun 2024 yang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas :
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Memiliki NPWP dan status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak; dan
- Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada kontrak yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Memiliki latar belakang pendidikan minimal DIV/S1 Jurusan Ilmu – Ilmu Sosial (diutamakan Jurusan Ilmu Administrasi Negara atau Ilmu Politik);
- Nilai akreditasi jurusan/program studi minimal A yang dikeluarkan oleh Badan Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT);
- Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari skala 4,00;
- Minimal usia 21 tahun dan maksimal 40 tahun selama perikatan kontrak;
- Mampu mengoperasikan komputer, minimal MS Office: Word, Excel, Power Point
- Diutamakan memiliki pengalaman kerja di Instansi Pemerintah;
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara (Dibuktikan dengan melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian bagi pelamar yang dinyatakan lulus);
- Tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba (Dibuktikan dengan surat keterangan tidak konsumsi narkoba bagi pelamar yang dinyatakan lulus).
- Dapat menyelesaikan tugas pelayanan dengan baik dan sikap sopan serta memuaskan baik untuk pelayanan internal maupun eksternal organisasi;
- Jujur dalam melaksanakan tugas, tidak menyalahgunakan wewenang;
- Melaksanakan pekerjaan sesuai tugas dan tanggung jawab serta berinisiatif memberikan kontribusi lebih di luar tugas dan tanggung jawabnya;
- Menaati peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang berlaku dengan rasa tanggung jawab, mampu menyimpan dan/ atau memelihara barang – barang milik negara yang dipercayakan kepadanya dengan baik, serta menaati ketentuan jam kerja; dan
- Mampu bekerja sama dengan rekan kerja, atasan, bawahan baik di dalam maupun di luar unit organisasi serta menghargai dan menerima pendapat orang lain
Ruang lingkup pekerjaan antara lain :
- Membantu penyusunan, pemantauan dan evaluasi Peta Proses Bisnis dan SOP (Standar Operasional Prosedur);
- Membantu penyusunan Standar Pelayanan;
- Membantu pengumpulan data dan penyusunan dokumentasi data pada pelaksanaan reformasi birokrasi di LKPP;
- Membantu teknis pelaksanaan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) di LKPP mulai dari persiapan hingga evaluasi;
- Membantu penyusunan naskah dinas seperti, laporan, Surat Keputusan, dan Surat Tugas;
- Menyusun notulensi rapat;
- Mengelola dokumen tata laksana dan reformasi birokrasi;
- Membantu menyusun Kerangka Acuan Kerja, Rincian Anggaran Belanja, Rencana Penarikan Anggaran di lingkup bidang Tata Laksana dan Reformasi Birokrasi; dan
- Melaksanakan disposisi/tugas lain yang diberikan atasan dan/atau pimpinan unit kerja.
- Pengadaan ini merupakan paket pengadaan jasa lainnya (non ASN) Tahun Anggaran 2024 untuk jangka waktu pelaksanaan 10 (sepuluh) bulan dengan kode 6598.EBD.961.051.522191 dengan pagu maksimal Rp 6.300.000,00/org/bulan.
- Keputusan hasil Pengadaan Jasa Lainnya Pengembangan Organisasi RB I Tahun Anggaran 2024 merupakan kewenangan Pejabat Pengadaan dan tidak dapat diganggu gugat.
2. Pengadaan Jasa Lainnya Pengembangan Organisasi RB II Tahun Anggaran 2024
- Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi BHOSDM terutama untuk koordinasi pelaksanaan reformasi birokrasi, perlu ditunjang oleh kuantitas dan kualitas sumber daya yang kompeten. Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 3 Tahun 2023 tentang perubahan Road Map Reformasi Birokrasi, pelaksanaan Reformasi Birokrasi terbagi menjadi Reformasi Birokrasi General dan Reformasi Birokrasi Tematik, sehingga dalam pelaksanaan pekerjaan di bidang Tata Laksana dan Reformasi Birokrasi diperlukan sumber daya manusia jasa lainnya untuk menunjang pelaksanaan fungsi ketatalaksanaan dan koordinasi pelaksanaan reformasi pada tahun 2024 yang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:
A. Persyaran Pelamar:
1. Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas:
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- memiliki NPWP dan status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak; dan
- Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada kontrak yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Persyaratan Kualifikasi Teknis:
- Memiliki latar belakang pendidikan minimal DIV/S1 Jurusan Ilmu-Ilmu Sosial (diutamakan Jurusan Ilmu Administrasi Negara atau Ilmu Politik);
- Nilai akreditasi jurusan/program studi minimal A yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT);
- Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari skala 4,00;
- Minimal usia 21 tahun dan maksimal 40 tahun selama perikatan kontrak;
- Mampu mengoperasikan komputer, minimal MS Office: Word, Excel, Power Point
- Diutamakan memiliki pengalaman kerja di Instansi Pemerintah;
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara (Dibuktikan dengan melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian bagi pelamar yang dinyatakan lulus);
- Tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba (Dibuktikan dengan surat keterangan tidak konsumsi narkoba bagi pelamar yang dinyatakan lulus).
B. Spesifikasi Tingkat Layanan
- Dapat menyelesaikan tugas pelayanan dengan baik dan sikap sopan serta memuaskan baik untuk pelayanan internal maupun eksternal organisasi;
- Jujur dalam melaksanakan tugas, tidak menyalahgunakan wewenang;
- Melaksanakan pekerjaan sesuai tugas dan tanggung jawab serta berinisiatif memberikan kontribusi lebih di luar tugas dan tanggung jawabnya;
- Menaati peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang berlaku dengan rasa tanggung jawab, mampu menyimpan dan/ atau memelihara barang-barang milik negara yang dipercayakan kepadanya dengan baik, serta menaati ketentuan jam kerja; dan
- Mampu bekerja sama dengan rekan kerja, atasan, bawahan baik di dalam maupun di luar unit organisasi serta menghargai dan menerima pendapat orang lain.
C. Ruang Lingkup Pekerjaan
Ruang lingkup pekerjaan antara lain:
- Membantu pengumpulan data dan penyusunan dokumentasi data pada pelaksanaan reformasi birokrasi di LKPP;
- Membantu teknis pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi General dan Reformasi Birokrasi Tematik mulai dari tahap persiapan hingga evaluasi penilaian;
- Membantu penyusunan naskah dinas seperti surat, laporan, Surat Keputusan, dan Surat Tugas;
- Menyusun notulensi rapat;
- Mengelola dokumen tata laksana dan reformasi birokrasi;
- Mengelola administrasi dan pertanggung jawaban kegiatan, seperti: kelengkapan rapat, daftar hadir, honorarium, dll;
- Menyusun laporan realisasi keuangan kegiatan pada RO Layanan Reformasi Kinerja (laporan realisasi keuangan bulanan, triwulanan, semesteran dan tahunan);
- Melakukan rekonsiliasi terkait realisasi anggaran pada aplikasi bulanan (SPAN/SISKA, dll); dan
- Melaksanakan disposisi/tugas lain yang diberikan atasan dan/atau pimpinan unit kerja.
D. Informasi Lainnya
- Pengadaan ini merupakan paket pengadaan jasa lainnya (non ASN) Tahun Anggaran 2024 untuk jangka waktu pelaksanaan 10 (sepuluh) bulan dengan kode 6598.EBD.961.051.522191 dengan pagu maksimal Rp6.300.000,00/org/bulan.
- Keputusan hasil Pengadaan Jasa Lainnya Pengembangan Organisasi RB I Tahun Anggaran 2024 merupakan kewenangan Pejabat Pengadaan dan tidak dapat diganggu gugat.
Cara Melamar
Jika anda Berminat melamar dan sesuai dengan kualifikasi lowongan kerja diatas silahkan Melamar dengan cara:
- Pendaftaran dibuka tanggal maksimal 16 februari 2024
- Hati-hati terhadap segala bentuk jenis penipuan, karena lowongan ini gratis tidak ada biaya dalam bentuk apapun.