Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rekrutmen Petugas Haji 1445 H/2024 M

Rekrutmen Petugas Haji 1445 H/2024 M

Rekrutmen petugas haji 1445 H/2024 M dibuka oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag). Posisi terbuka termasuk pembimbing ibadah haji, petugas kloter, dan PPIH Arab Saudi. Informasi lengkap tentang rekrutmen petugas haji 2024 dapat ditemukan di sini.

Menteri Agama yang ditunjuk oleh Presiden adalah kepala lembaga pemerintah nonkementerian yang bertanggung jawab atas urusan agama.

Pemerintah memiliki lembaga yang disebut Kementerian Agama yang menangani urusan agama, yang mencakup:

  • Penyelenggaraan ibadah
  • Penyelenggaraan pendidikan agama
  • Penyelenggaraan dakwah
  • Penyelenggaraan pembinaan umat beragama
  • Penyelenggaraan pemberdayaan umat beragama

Tujuan Kementerian Agama adalah untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera melalui kehidupan beragama yang damai, toleran, dan berkeadaban. Salah satu tugas Kementerian Agama adalah sebagai berikut:

  • Penyelenggara urusan agama
  • Pembinaan dan pemberdayaan umat beragama
  • Pendidikan dan dakwah
  • Pemeliharaan dan pengembangan kehidupan beragama

Rekrutmen petugas haji 1445 H/2024 M dibuka oleh Kementerian Agama untuk posisi seperti petugas kloter, pembimbing ibadah haji, dan petugas kesehatan. Syarat dan ketentuan berikut:

Jenis Tugas:

  1. Pelayanan Transportasi
  2. Pelayanan Akomodasi
  3. Pelayanan Konsumsi
  4. Pembimbing Ibadah Kloter
  5. Ketua Kloter
  6. Bimbingan Ibadah 
  7. Siskohat
A. Persyaratan Umum
  • Warga Negara Indonesia;
  • Beragama Islam;
  • Berbadan sehat;
  • Laki-laki atau perempuan;
  • Tidak dalam keadaan hamil;
  • Berkomitmen dalam pelayanan Jamaah;
  • Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik; dan
  • Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan;

B. Persyaratan khusus

1) Ketua Kloter
  • Pegawai ASN Kementerian Agama;
  • Berusia paling rendah 30 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada saat mendaftar;
  • Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji;
  • Memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi;
  • Diutamakan berpendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam;
  • Diutamakan sudah menunaikan ibadah haji; dan
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
2) Pembimbing Ibadah Kloter
  • Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar
  • Telah menunaikan ibadah haji
  • Memiliki sertifikat pembimbing manasik
  • Memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji
  • Pegawai ASN Kementerian Agama, unsur Perguruan Tinggi Islam, Organisasi Kemasyarakatan Islam, dan Pondok Pesantren
  • Berkomitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan
  • Berpendidikan paling rendah sarjana; dan
  • Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
Berikut Persyaratan PPIH Arab Saudi:

a. Persyaratan Umum
  • Warga Negara Indonesia;
  • Beragama Islam;
  • Berbadan Sehat;
  • Laki-laki dan/atau Perempuan;
  • Tidak dalam keadaan hamil;
  • Berkomitmen dalam pelayanan Jemaah;
  • Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik;
  • Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan;
  • Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan POLRI, unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga keagamaan Islam, dan Pondok Pesantren;
  • Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang memiliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

b. Persyaratan Khusus
  • Pelaksana Pelayanan Akomodasi: a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan b) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
  • Pelaksana Pelayanan Konsumsi: a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan b) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
  • Pelaksana Pelayanan Transportasi: a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; dan b) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
  • Pelaksana Bimbingan Ibadah: a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; b) Telah menunaikan ibadah haji; c) Memahami bimbingan ibadah dan manasik haji; d) Memiliki sertifikat pembimbing manasik haji; dan e) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
  • Pelaksana SISKOHAT: a) Usia paling tinggi 57 tahun pada saat mendaftar; b) Pegawai yang bertugas sebagai operator SISKOHAT pada Kementerian Agama Pusat, Kantor Wilayah, atau Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota dengan masa kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasan; c) Mampu mengoperasikan aplikasi SISKOHAT; d) Diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris; dan e) Diutamakan pernah mengikuti bimbingan teknis SISKOHAT yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal atau memiliki sertifikat atau piagam.

Jika anda tertarik dan memenuhi kualifikasi, segera daftarkan diri melalui "Apply" dibawah ini. 

Pendaftaran dan Seleksi Petugas Haji 1445 H/2024 M


Lain-lain:
  1. Pendaftaran dibuka tanggal 07 Desember 2023 s/d 17 Desember 2023
  2. Hanya pelamar terbaik yang akan diproses untuk mengikuti seleksi 
  3. Seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya.